Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada PT Bank Syariah Indonesia Cabang Samarinda Bhayangkara
Tinjauan Fikih Muamalah Terhadap Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada PT Bank Syariah Indonesia Cabang Samarinda Bhayangkara
Muhammad Dwi Eko Rhomadon,Bambang Iswanto,A. Sofyan
Abstract
Penelitian ini membahas tinjauan fikih muamalah terhadap penanganan pembiayaan bermasalah pada PT Bank Syariah Indonesia, Tbk. Cabang Samarinda. Pembiayaan bermasalah merupakan tantangan utama dalam perbankan syariah yang memerlukan penyelesaian sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab pembiayaan bermasalah serta menganalisis mekanisme penyelesaiannya berdasarkan perspektif fikih muamalah. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama pembiayaan bermasalah meliputi faktor internal, seperti kelalaian dalam analisis kredit, serta faktor eksternal, seperti kondisi ekonomi dan ketidakmampuan nasabah dalam memenuhi kewajibannya. Dalam penyelesaiannya, Bank Syariah Indonesia menerapkan beberapa strategi, seperti restrukturisasi, rescheduling, dan settlement melalui akad-akad syariah yang sesuai. Dari perspektif fikih muamalah, langkah-langkah ini dapat diterima selama tidak mengandung unsur riba, gharar, dan dzalim. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan efektivitas manajemen risiko pembiayaan di bank syariah agar tetap sesuai dengan prinsip syariah.
