UPDF AI

MODERNISASI DAN REFORMASI HUKUM KELUARGA DI INDONESIA PADA ERA GLOBAL

Anwar Kurniawan,J. H. Soebrantas,Tuah Madani,Kec. Tuah Madani-Pekanbaru

2025 · DOI: 10.55606/af.v7i01.1255
2 Citations

Abstract

Artikel ini mengkaji perkembangan dan reformasi hukum keluarga Islam di Indonesia di tengah tantangan globalisasi. Penelitian ini menelusuri perjalanan sejarah dari antropologi hukum tradisional dan praktik fiqh menuju kerangka hukum modern, dengan menyoroti pengaruh globalisasi, kemajuan teknologi, dan dinamika sosial yang berubah. Pembahasan ini mengungkap interaksi dialektis antara tradisi konservatif dan dorongan reformis modernis, serta menilai dampak pembaruan terhadap isu-isu seperti perkawinan, waris, dan kesetaraan gender. Artikel ini berargumen bahwa adaptasi yang berkelanjutan sangat diperlukan agar hukum keluarga Islam dapat menjawab kebutuhan masyarakat kontemporer tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip dasarnya.