UPDF AI

ANALISIS YURIDIS PENDEKATAN KOMPERATIF DALAM ANTROPOLOGI HUKUM MENURUT PARA AHLI

Elvi Yenita

2022 · DOI: 10.31219/osf.io/vun2e
1 Citations

Abstract

Pengertian Komparatif adalah dengan cara membandingkan dengan penjelasan berdasarkan perbandingan hukum, agar dapat ditemukan kejelasan suatu ketentuan UU. Pengertian Teori Menurut Umum dan Ahli Menurut Kamus Hukum, kata yuridis berasal dari kata Yuridisch yang berarti menurut hukum atau dari segi hukum. Dapat disimpulkan tinjauan yuridis berarti mempelajari dengan cermat, memeriksa (untuk memahami), suatu pandangan atau pendapat dari segi hukum, dan ada juga pengertian yuridis menurut para ahli adalah segala hal yang mempunyai arti hukum dan telah disahkan oleh pemerintah. Sedangkan menurut Sir Henry Maine mengatakan bahwa sebagai peletak dasar studi antropologis tentang hokum melelui teori yaitu tentang masyarakat dan hukum menyatakan hukum berkembang seiring dan sejalan dengan perkembangan masyarakat dari masyarakat sederhana, primitive, tradisional dan kesukuan atau tribal ke masyarakat yang kompleks dan modern.