Analisis Tingkat Kepatuhan Pengelolaan Data Pribadi Pengguna Terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Pada Platform Digital
Analisis Tingkat Kepatuhan Pengelolaan Data Pribadi Pengguna Terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Pada Platform Digital
Chery Rahayu Lestari,Azifa Balqis Az'zahra,3 Authors,Said Hambali Takhir
Abstract
Perkembangan platform digital mendorong peningkatan pengumpulan dan pemrosesan data pribadi pengguna, sehingga menimbulkan risiko pelanggaran privasi apabila tidak dikelola sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan pengelolaan data pribadi pengguna terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada platform digital. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi dokumentasi. Data diperoleh melalui analisis kebijakan privasi, syarat dan ketentuan layanan, serta dokumen resmi pengelolaan data pribadi yang dipublikasikan oleh platform digital, kemudian dibandingkan dengan ketentuan dan prinsip perlindungan data pribadi dalam UU PDP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aspek transparansi pengelolaan data pribadi telah menunjukkan kesesuaian dengan UU PDP, khususnya dalam penyampaian jenis dan tujuan pengumpulan data. Namun demikian, aspek persetujuan pemrosesan data, keamanan dan kerahasiaan data, pembatasan tujuan serta retensi data, dan pemenuhan hak subjek data pribadi masih berada pada kategori sebagian sesuai. Temuan ini menunjukkan bahwa implementasi perlindungan data pribadi pada platform digital masih memerlukan penguatan kebijakan dan mekanisme perlindungan yang lebih komprehensif. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara sistem elektronik dalam meningkatkan kepatuhan hukum dan tata kelola pengelolaan data pribadi.
