UPDF AI

Disharmonisasi Pengaturan Aborsi antara Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Prinsip Hak Asasi Manusia di Indonesia: Analisis Komparatif dengan Jepang

Mukhlis Arya Prayoga,Ifahda Pratama Hapsari

2026 · DOI: 10.33648/jtm.v7i1.1546
Jurnal Tana Mana · 0 Citations

Abstract

Pengaturan aborsi dalam sistem hukum Indonesia mengalami dinamika penting setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru). Meskipun KUHP Baru menetapkan aborsi sebagai tindak pidana, ketentuan ini memberikan pengecualian hukum dalam kondisi terbatas, yaitu kehamilan akibat kekerasan seksual dengan usia kehamilan tidak melebihi empat belas minggu dan keadaan kedaruratan medis. Namun, kajian ini menemukan bahwa batasan tersebut menimbulkan disharmoni normatif, administratif, dan filosofis yang berpotensi menghambat pemenuhan hak kesehatan reproduksi perempuan, terutama korban kekerasan seksual. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif, penelitian ini membandingkan pengaturan aborsi di Indonesia dengan praktik hukum di Jepang melalui Japanese Penal Code dan Maternal Health Protection Law (MHPL). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jepang menerapkan model kriminalisasi formal tetapi dekriminalisasi substantif, di mana Maternal Health Protection Law berfungsi sebagai lex specialis yang melegalkan aborsi berdasarkan alasan medis, sosial, ekonomi, dan kekerasan seksual. Model Jepang menempatkan aborsi dalam kerangka kebijakan kesehatan publik dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, yang berbeda dengan paradigma moral-religius dalam KUHP Baru Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa disharmoni regulasi aborsi di Indonesia bersumber dari pendekatan hukum pidana yang paternalistik dan belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip HAM internasional. Oleh karena itu, diperlukan reorientasi kebijakan hukum menuju model pengaturan yang lebih humanistik, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan kesehatan reproduksi perempuan sebagaimana ditunjukkan oleh model Jepang.